A.
HUBUNGAN NAHDLATUL ULAMA DAN AHLU SUNNAH WAL JAMA’AH SECARA AQIDAH,
SYARI’AH DAN AKHLAQ
Hubungan Nahdlatul ulama dengan ahlusunnah wal jamaah sangat erat
dan tidak dapat dipisahkan. Sebab
latar belakang didirikan NU merupakan usaha untuk mempertahanakan ajaran
ahlusunnah wal jamaah. Di samping itu, segala ajaran NU baik dalam bidang
aqidah, syari’ah maupun akhlaq didasarkan pada ajaran-ajaran ulama NU . maka
tidak salah ketika NU juga disebut sebagai organisasi Ahlusunnah wal Jamaah.
Dalam bidang aqidah, Nu didasarkan pada pemikiran imam Abu Hasan
Al Asyari dan imam Abu Mansur Al Maturidi. Dalam bidang syari’ah
didasarkan padaa hasil ijtihad 4 madzab ( Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan
Hambali ). Sedangkan dalam bidang akhlaq / tasawuf menganut ajaran Abdul
Qosim Junaidi Al Baghdadi dan Imam Al-Ghozali
Salah satu cirri
ajaran Ahlusunnah wal Jamaah yang dipraktekkan NU adalah sikap At-Tawasuth dan At- Tawazun (
jalan tengah dan keseimbangan ). Dengan sikap At-Tawasuth. NU memiliki semboyan
: “ Mempertahankan budaya lama yang masih baik dan mengambil budaya yang
baru yang lebih baik “. Sedangkan contoh sikap NU At-Tawazun dalam
menggunakan dalil, yaitu seimbang
artinya kapan menggunakan dalil Naqli dan kapan menggunakan dalil aqli.
Dalam bidang akhlaq, Ahlusunnah wal Jamaah dan NU sama-sama
menggunakan perpaduan antara sikap syaja’ah ( berani ) dan sikap
tawadlu’
B.
GERAKAN-GERAKAN YANG BERTENTANGAN DENGAN PAHAM AHLUSUNNAH WAL
JAMAAH
1.
PAHAM WAHABI
Paham
ini dibangun oleh Muhammad Bin Abdul Wahab ( 1703-787 M ). Beliau lahir di
Ayibah, sebuah kota kecil di lembah Najed.
Ajaran
paham ini antara lain adalah mengkafirkan orang yang berdoa dengan tawasul
dihadapkan makam Nabi Muhammad SAW, berziarah ke makam Nabi, memuji-muji dengan
nadzom burdah, sholawat dalailul khoirot, dan membaca kisah-kisah maulud Al-Barzanji
dll.
2. PAHAM BAHAIYAH
Kaum Bahaiyah berusaha menyatukan agama yahudi,
nasrani, dan islam dengan alasan bahwa semua itu merupakan agama yang datang
dari Tuhan. Mereka menyatakan bahwa ketiga agama itu lebih baik disatukan,
sehinnga dapat dipeluk oleh orang yahudi, nasrani. Dan islam. Menurut mereka
permusuhan dan pertikaian di seluruh dunia kan habis dan peperangan tidak akan
nada, jika orang semuanya satu agama dan sama-sama bertuhan kepada Tuhan yang
maha Esa
Di Indonesia kaum Bahaiyah akan menyatukan bukan saja agama islam, yahudi, dan nasrani
tetapi juga akan menyatukan agama hindu, budha dan agama-agama lain. Ajaran
Bahaiyah ini kalau dipraktekkan dapat
menghilangkan semua agama, karena sendi-sendinya sudah diruntuhkan dan
ajaran-ajarannya sudah dikacaukan, padahal menurut islam, agama yang diterima
di sisi Allah hanyalah agama Islam.
Paham yang sealiran dengan paham Bahaiyah di Indonesia
banyak bermunculan, seperti aliran yang dikembangkan oleh Lia Eden,yang mengaku sebagai tiisan malaikat Jibril. Ajarannya mencampur
adukkan antara ajaran agama islam dengan nasrani. Begitu juga ajaran yang
dikembangkan oleh Ahmad Mushodek
yang mengaku sebagai Nabi yang
mengajarkan lafadz syahadat yang berbeda dengan syahadat yang diajarkan agama
islam, tidak perlu melakukan sholat lima waktu serta puasa ramadhan.
3.
PAHAM AHMADIYAH
Pendiri
paham ini adalah Mirza Ghulam Ahmad, lahir di Qodiyan. Mirza Ghulam Ahmad
mengaku dirinya Nabi setelah Nabi Muhammad SAW dan mengaku Nabi yang paling
akhir. Paham Ahmadiyahini masuk ke Indonesia setelah perang dunia 1 dan mincul
pertam kali di daerah Jakarta, Medan, Padang selanjutnya berkembang di daerah
lain Indonesia.
Inti
ajaran paham Ahmadiyah di samping mengaku Nabi dan Rosul, Mirza Ghulam Ahmad
juga mengaku sebagai Isa Al Masih yang dijanjikan akan dating pada akhir zaman
sebagai juru selamat. Iktiqod kaum Ahmadiyah mempercayai bahwa Mirza Ghulam
Ahmad diutus Allah untuk menyempurnakan agama Islam. Menurut dia agama Islam
dianggap belum sempurna, oleh karenanya dia diutus untuk menyempurnaknnya.
Mirza
Ghulam Ahmad dalam bukunya “ Mi’yarul
Akhyar “ berkata : Saya lebih
mulia dari pada Abu Bakar bahkan lebih mulia dari pada para Nabi. Yang lebih
fatal lagi Mirza Ghulam Ahmad bermimpi menjadi Tuhan, sebagaimana tersebut
dalam bukunya Ayinah Kamalat
Islam.
4. PAHAM NAJARIYAH
Pendiri paham ini adalah Abu Abdillah Husein Bin
Muhammad An Najar. Pada awalnya dia adalah seorang Mu’tazilah kemudian menganut
paham Jabariyah dan pernah pula menganut paham Ahlusunnah wal Jamaah dan
akhirnya membuat paham sendiri yaitu paham Najariyah.
Ajarannya
antara lain berusaha mempersatukan berbagai macam aliran, hamper serupa dengan
paham Bahaiyah. Diantara fatwa-fatwa dalam ajaran paham Najariyah adalah :
Allah tidak mempunyai sifat, Allah berkuasa dengan Dzatnya, berkata dengan
Dzatnya dan mendengar dengan Dzatnya. Setiap orang masuk neraka tetapi tidak
kekal selama-lamanya. Menurut paham ini, Allah tidak dapat dilihat dengan mata
kepala walaupun di dalam Syurga
II.
ALIRAN-ALIRAN DALM ISLAM
A. SEJARAH MUNCULNYA ALIRAN DALAM ISLAM
Sejarah munculnya aliran dalam Islam cenderung
disebabkan oleh aspek politik daripada unsur agama. Hal ini bisa dilihat dari
pertentangan ketika pergantian khalifah Utsma Bin Affan ke Ali Bin Abi Tholib.
Pihak pertama, Tholhah dan Zubair ( makkah ) mendapat dukungan dari Aisyah.
Tantangan dari Tholhah-Zubair-Aisyah ini dapat dipatahkan oleh Ali dalam perang
Siffin di Irak pada tahun 656 M. dalam pertempuran tersebut Tholhah dan Zubair
mati terbunuh dan Aisyah dikirim kembali ke Makkah.
Pihak ke dua adalah Muawwiyah, Gubernur Damaskus
yang tidak mau mengakui Ali sebagai khalifah ke empat. Ia menunut Ali supaya menghukum
pembunuh-pembunuh Utsman Bin Affan, bahkan ia menuduh Ali terlibat dalam
pembunuhsn tersebut. Hal ini didasarkan pada pembunuh Utsman Bin Affan yaitu
Muhammad bin Abi Bakar, yang tidak lain adalah anak angkat Ali bin Abi Tholib.
Selain itu, Ali tidak member hukuman yang setimpal, bahkan anak
angkatnyadiangkat menjadi gubernur Mesir.
Kekecewaan Muawwiyah terhadap kebijakn Ali bin Abi
Tholib, menyebabkan perang antara keduanya. Dalam perang tersebut, tentara Ali
dapat mendesak tentara Muawwiyah. Karena merasa terdesak, kemudian Amr bin Ash
yang terkenal licik minta berdamai dengan mengangkat Al Quran. Para ahli Al
Quran dari pihak Ali mendesak Ali supaya menerima dengan menggunakan Tahkim.
Dalam perundingan tersebut, pihak Ali diwakili oleh
Abu Musa Al Asy’ari, sedangkan utusan Muawwiyah diwakili oleh Amr bin Ash.
Hasil perundingan tersebut, Abu Musa dipersilahkan mengumumkannya dengan
menurunkan kedua pemuka yang bertentangan ( Ali dan Muawwiyah ). Setelah itu,
giliran Amr bin Ash mengumumkan. Ketika ia mengumumkan, ternyata yang diumumkan
berbeda dengan hasil saat perundingan, yakni mengangkat Muawwiyah sebagai
khalifah. Peristiwa tersebut jelas merugikan pihak Ali Bin Abi Tholib sebagai
khalifah yang sah. Dengan adanya tahkim ini, kedudukan Muawwiyah naik menjadi
khalifah.
Melihat proses tahkim ini, sebagian tentara Ali bin
Abi Tholib ada yang tidak menyetujuinya. Mereka berpendapat bahwa tahkim tidak
dapat dilakukan oleh manusia melainkan Allah SWT dengan kembali kepada Al
Quran. Karenanya mereka menganggap Ali bin Abi Tholib telah berbuat salah.
Mereka inilah dikenal dengan istilah Khawarij ( orang-orang yang keluar dan memisahkan diri dari
pihak Ali bin Abi Tholib ).
B. MACAM-MACAM ALIRAN DALAM ISLAM
1.
KHAWARIJ. Dalam aliran ini berpandangan
bahwa orang yang berbuat dosa besar adalah kafir dan dianggap murtad sehingga
wajib dibunuh
2.
MURJI’AH. Aliran ini berpendapat bahwa
orang muslim yang berbuat dosa besar tetap mukmin dan bukan kafir. Dosa besar
yang telah diperbuat diserahkan kepada Allah SWT, apakah diampuni atau tidak.
3.
MUKTAZILAH. Aliran ini tidak sependapat
dengan pandangan Khawarij maupun Murjiah. Bagi Muktazilah, orang muslim yangt
berbuat dosa besar bukan mukmin dan bukan kafir. Orang tersebut disebut dengan istilah Al-Manzilah
baina Manzilatain ( posisi diantara kedua posisi antara mukmin dan
kafir ).
4.
QODARIYAH. Aliran ini menganggap manusia
memiliki kemerdekaan dalam kehendak dan kemerdekaan dalam berbuat.
5.
JABARIYAH. Aliran ini bertolak belakang
dengan aliran qodariyah yakni menganggap manusia tidak memiliki kemerdekaan
dalam berkehendak maupun berbuat. Segala tingkah laku manusia adalah kehendak
Allah SWT.
6.
AHLUSUNNAH WAL JAMAAH. Aliran ini
merupakan golongan yang menganut ajaran agama islam secara murni sebagaimana
yang telah diajarkan dan diamalkan oleh Rasulullah dan para sahabatnya.
III.
MAZHAB-MAZHAB FIKIH DALAM ISLAM
A. TOKOH-TOKOH MAZHAB FIQIH
1. Imam Abu Hanifah
Nama asli imam Abu Hanifah adalah bu Hanifah Nukman
Ibn Tsabit Al Kufi. Seringkali disebut dengan nama imam Hanafi. Imam Abu
Hanifah mendapat gelar Imam Ahlu Rayi, karena ia lebih banyak menggunakan argumentasi
akal dibandingkan Imam mazhab yang lain. Dalam menetapkan hukum, Imam Abu
Hanifah berdasarkan pada :
a. Al-Quran,
b. Hadits,
c. Fatwa para Nabi,
d. Qiyas,
e. Istihsan,
f. Ijma’,
g. Urf ( adat masyarakat islam )
2. Imam Malik
Imam Malik nama lengkapnya Abu Abdullah Mlik Ibn
Anas Ibn Malik Ibn Abi Amr Ibn Haris Ibn Gaiman Ibn Kutail Ibn Amr Ibn Haris
Al-Ashbahi. Hampir seluruh hidupnya diabdikan untuk dunia pendidikan. Tidak
kurang dari empat khalifah mulai dari Al-Mansur, Al-Mahdi, Harun Ar-Rosyid, dan
Al-Makmun bahkan Ulama besar Abu Hanifah dan Imam Syafi’i pun pernah menimba
ilmu darinya.
Imam Malik terkenal dengan gelar Imam Darul
Hijrah, yang artinya
pemimpin kampung. Ia ahli dalam hadits dan menyusun kitab yang terkenal, Al-
Muwatha’ ( disetujui ). Kemudian yang menjadi dasar pijakan Imam Malik
dalam mengambil keputusan adalah :
a.
Al Quran,
b.
Hadits,
c.
Amalan ahlu madinah ( Urf ),
d.
Fatwa sahabat,
e.
Ijma’,
f.
Qiyas,
g.
Maslahat Mursalah,
h.
Istihsan,
i.
Adz-dzara’i.
3.
Imam Syafi’i
Nama
lengkap Imam Syafi’I adalah Abu Abdullah Muhammad ibn Idris ibn Al-Abbas ibn
Utsman ibn Syafi”I ibn As-Saib ibn Ubaid ibn Abd Yazid ibn Hasyim ibn Abd
Al-Mutholib ibn Abd Manaf. Beliau lahir di Gaza Palestina pada tahun 150 H/767
M.
Imam
Syafi”I dikahirkan dalam keadaan yatim. Setelah berusia 2 tahun, beliau dibawa
oleh ibunya ke Makkah tepatnya di dusun Baduwi Banu Khudail, ia belajar bahasa
kesusasteraan Arab. Selain itu, Imam Syafi”I belajar fikih Imam Muslim bin
Khalid Az-Zanjy. Dalam bidang ilmu belajar kepada Imam Sufyan bin Uyainah, dan
dalam bidang Alquran belajar kepada Imam Ismail bin Qastantin.
Imam
Syafi”i tergolong anak yang pandai. Hal ini bisa dilihat ketika usia 9 tahun
telah hafal Alquran. Pada usianya yang ke 10 tahun, ia telah hafal kitab Al-Muwatha karya Imam Malik. Selain itu juga ahli dalam bahasa arab,
kesusasteraan, ilmu tafsir, ilmu hadits, pengarang pertama kitab ilmu Ushul
Fiqih, dan mendapat kepercayaan darri gurunya untuk mewakili menjawab
pertanyaan murid-muridnya.
Dasar utama yag dipakai Imam Syafi”i adalah :
a. Alquran,
b. Hadits,
c. Ijma’,
d. Qiyas.
Faktor
yang mempengaruhi pemikiran Imam Syafi’I adalah; pertama banyaknya pemikiran
dari ulama. Pada masa Imam Syafi’I banyak sekali ahli fiqih. Hal ini berbeda
pada masa Imam Hanafi maupun Imam Maliki. Dari banyaknya pemikiran para ulama
ini menjadikan Imam Syafi’I memiliki wawasan yang luas tentang berbagai aliran
pemikiran fiqih.
Kedua,
faktor geografis. Tempat tinggal Imam Syafi’I adlah Mesir. Mesir adalah daerah
kaya dengan warisan budaya Yunani, Persia, Romawi, dan Arab. Kondisi ini
mempengaruhi Imam Syafi’i. Hal ini terlihat dalam kitabnya, Ilmu
Mantiq yang dipengaruhi oleh aliran Aristoteles.
Ketiga,
faktor sosial budaya dengan Qoul Qodim bercorak ( ra’yi ) dan Qoul Jadid bercorak ( hadits ). Sementara itu karya
Imam Syafi’I, menurut Imam Abu Muhammad bin Husein bin Muhammad Al-Marudzi (
salah seorang muridnya ), “ Imam Syafi’I telah mengarang 113 kitab dalam bidang
fiqih, ushul fiqih, adab, dan lain-lain. Banyaknya murid dan kitab yang ditulis
Imam Syafi’i menjadikan mazhab ini berkembang pesat di penjuru dunia sampai ke
Indonesia hingga sekarang. Selain itu banyaknya pengikut mazhab Imam Syafi’I di
dunia disebabkan pendapatnya menampung dua inspirasi, yakni Ro’yu dan Hadits.
Karenanya, tidak salah kalah mazhab ini sebagai mazhab yang moderat.
4. Imam Hambali
Nama
lengkap Imam Hambali Abu ‘Abd Allah Ahmad Ibn Hambal Ibn Hilal dipakai Imam
Hambali adalah :
a. Nushus (Alquran, As-Sunnah, dan Nash ijma’),
b. Fatwa-fatwa Sahabat,
c. Qiyas,
d. Istihsan,
e. Sad Al-Dzarai,
f. Istishab,
g. Al-Maslahah Al-Mursalah.
Faktor
yang mempengaruhi pemikiran Imam Hambali adalah, pertama, munculnya berbagai aliran. Pada masa
Imam Hambali, terdapat berbagai aliran yakni; Syi’ah, Khawarij, Qodariyah,
Jahamiyah, dan Murji’ah. Semua aliran tersebut telah banyak keluar atau
menyimpang dari ajaran islam yang sebenarnya. Misalnya, Muktazilah berpendapat
bahwa Alquran adalah makhluq, suatu pendapat yang melanggar consensus Ulama pada
saat itu. Faktor inilah yang menyebabkan Imam Hambali mengajak kepada
masyarakat untuk berpegang teguh pada Alquran dan Hadits.
Kedua, faktor politik dan budaya. Imam
Hambali hidup pada masa pertengahan kekhalifahan Abbasiyah, ketika unsur Persia
mendominasi unsure Arab. Pada periode ini seringkali timbul pergolakan,
konflik, dan pertentangan yang berkisar pada masalah saudara-saudaranya. Saat
itu aliran Muktazilah berkembang bahkan menjadi mazhab resmi Negara pada masa
pemerintahan Al-Makmun, Al-Muktashim, dan Al-Watsiq.
B. ALASAN MEMILIH EMPAT MAZHAB
Alasan mengapa memilih empat mazhab
tersebut adalah :
1. Kualitas pribadi dan keilmuan mereka sudah masyhur. Jika disebut nama
mereka hamper dapat dipastikan mayoritas umat Islam di dunia mengenalnya.
2. Keempat Imam mazhab tersebut merupakan Imam Mujtahid Mustaqil, yakni Imam Mujtahid yang mampu secara
mandiri menciptakan Manhaj al-fikr, pola , metode, proses, dan prosedur
Istinbath dengan seluruh peragkat yang dibutuhkan.
3. Para Imam mazhab mempunyai murid yang secara konsisten mrngajar dan
mengembangkan mazhabnya yang didukung oleh buku induk yang masih terjamin
keasliannya hingga saat ini.
4. Dari keempat mazhab tersebut mempunyai mata rantai dan jaringaan
intelektual diantara mereka.
0 komentar:
Posting Komentar