Kamis, 04 April 2013

HUBUNGAN NAHDLATUL ULAMA DAN AHLUSUNNAH WAL JAMA’AH

A.    HUBUNGAN NAHDLATUL ULAMA DAN AHLU SUNNAH WAL JAMA’AH SECARA AQIDAH, SYARI’AH DAN AKHLAQ

Hubungan Nahdlatul ulama dengan ahlusunnah wal jamaah sangat erat dan tidak dapat    dipisahkan. Sebab latar belakang didirikan NU merupakan usaha untuk mempertahanakan ajaran ahlusunnah wal jamaah. Di samping itu, segala ajaran NU baik dalam bidang aqidah, syari’ah maupun akhlaq didasarkan pada ajaran-ajaran ulama NU . maka tidak salah ketika NU juga disebut sebagai organisasi Ahlusunnah wal Jamaah.
Dalam bidang aqidah, Nu didasarkan pada pemikiran imam Abu Hasan Al Asyari dan imam Abu Mansur Al Maturidi. Dalam bidang syari’ah didasarkan padaa hasil ijtihad 4 madzab ( Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali ). Sedangkan dalam bidang akhlaq / tasawuf menganut ajaran Abdul Qosim Junaidi Al Baghdadi dan Imam Al-Ghozali
Salah satu cirri ajaran Ahlusunnah wal Jamaah yang dipraktekkan NU adalah sikap At-Tawasuth dan At- Tawazun ( jalan tengah dan keseimbangan ). Dengan sikap At-Tawasuth. NU memiliki semboyan : “ Mempertahankan budaya lama yang masih baik dan mengambil budaya yang baru yang lebih baik “. Sedangkan contoh sikap NU At-Tawazun dalam menggunakan dalil, yaitu seimbang  artinya kapan menggunakan dalil Naqli dan kapan menggunakan dalil aqli.
Dalam bidang akhlaq, Ahlusunnah wal Jamaah dan NU sama-sama menggunakan perpaduan antara sikap syaja’ah ( berani ) dan sikap tawadlu’

B.     GERAKAN-GERAKAN YANG BERTENTANGAN DENGAN PAHAM AHLUSUNNAH WAL JAMAAH

1.      PAHAM WAHABI
Paham ini dibangun oleh Muhammad Bin Abdul Wahab ( 1703-787 M ). Beliau lahir di Ayibah, sebuah kota kecil di lembah Najed.
Ajaran paham ini antara lain adalah mengkafirkan orang yang berdoa dengan tawasul dihadapkan makam Nabi Muhammad SAW, berziarah ke makam Nabi, memuji-muji dengan nadzom burdah, sholawat dalailul khoirot, dan membaca kisah-kisah maulud Al-Barzanji dll.



2.      PAHAM  BAHAIYAH
Kaum Bahaiyah berusaha menyatukan agama yahudi, nasrani, dan islam dengan alasan bahwa semua itu merupakan agama yang datang dari Tuhan. Mereka menyatakan bahwa ketiga agama itu lebih baik disatukan, sehinnga dapat dipeluk oleh orang yahudi, nasrani. Dan islam. Menurut mereka permusuhan dan pertikaian di seluruh dunia kan habis dan peperangan tidak akan nada, jika orang semuanya satu agama dan sama-sama bertuhan kepada Tuhan yang maha Esa
Di Indonesia kaum Bahaiyah akan menyatukan  bukan saja agama islam, yahudi, dan nasrani tetapi juga akan menyatukan agama hindu, budha dan agama-agama lain. Ajaran Bahaiyah  ini kalau dipraktekkan dapat menghilangkan semua agama, karena sendi-sendinya sudah diruntuhkan dan ajaran-ajarannya sudah dikacaukan, padahal menurut islam, agama yang diterima di sisi Allah hanyalah agama Islam.
Paham yang sealiran dengan paham Bahaiyah di Indonesia banyak bermunculan, seperti aliran yang dikembangkan oleh  Lia Eden,yang mengaku sebagai tiisan malaikat Jibril. Ajarannya mencampur adukkan antara ajaran agama islam dengan nasrani. Begitu juga ajaran yang dikembangkan oleh Ahmad Mushodek  yang mengaku sebagai Nabi yang mengajarkan lafadz syahadat yang berbeda dengan syahadat yang diajarkan agama islam, tidak perlu melakukan sholat lima waktu serta puasa ramadhan.



3.      PAHAM AHMADIYAH
Pendiri paham ini adalah Mirza Ghulam Ahmad, lahir di Qodiyan. Mirza Ghulam Ahmad mengaku dirinya Nabi setelah Nabi Muhammad SAW dan mengaku Nabi yang paling akhir. Paham Ahmadiyahini masuk ke Indonesia setelah perang dunia 1 dan mincul pertam kali di daerah Jakarta, Medan, Padang selanjutnya berkembang di daerah lain Indonesia.
Inti ajaran paham Ahmadiyah di samping mengaku Nabi dan Rosul, Mirza Ghulam Ahmad juga mengaku sebagai Isa Al Masih yang dijanjikan akan dating pada akhir zaman sebagai juru selamat. Iktiqod kaum Ahmadiyah mempercayai bahwa Mirza Ghulam Ahmad diutus Allah untuk menyempurnakan agama Islam. Menurut dia agama Islam dianggap belum sempurna, oleh karenanya dia diutus untuk menyempurnaknnya.
Mirza Ghulam Ahmad dalam bukunya “ Mi’yarul Akhyar “ berkata : Saya lebih mulia dari pada Abu Bakar bahkan lebih mulia dari pada para Nabi. Yang lebih fatal lagi Mirza Ghulam Ahmad bermimpi menjadi Tuhan, sebagaimana tersebut dalam bukunya Ayinah Kamalat Islam.

4.      PAHAM NAJARIYAH
Pendiri paham ini adalah Abu Abdillah Husein Bin Muhammad An Najar. Pada awalnya dia adalah seorang Mu’tazilah kemudian menganut paham Jabariyah dan pernah pula menganut paham Ahlusunnah wal Jamaah dan akhirnya membuat paham sendiri yaitu paham Najariyah.
Ajarannya antara lain berusaha mempersatukan berbagai macam aliran, hamper serupa dengan paham Bahaiyah. Diantara fatwa-fatwa dalam ajaran paham Najariyah adalah : Allah tidak mempunyai sifat, Allah berkuasa dengan Dzatnya, berkata dengan Dzatnya dan mendengar dengan Dzatnya. Setiap orang masuk neraka tetapi tidak kekal selama-lamanya. Menurut paham ini, Allah tidak dapat dilihat dengan mata kepala walaupun di dalam Syurga


    II.            ALIRAN-ALIRAN DALM ISLAM

A.    SEJARAH MUNCULNYA ALIRAN DALAM ISLAM
Sejarah munculnya aliran dalam Islam cenderung disebabkan oleh aspek politik daripada unsur agama. Hal ini bisa dilihat dari pertentangan ketika pergantian khalifah Utsma Bin Affan ke Ali Bin Abi Tholib. Pihak pertama, Tholhah dan Zubair ( makkah ) mendapat dukungan dari Aisyah. Tantangan dari Tholhah-Zubair-Aisyah ini dapat dipatahkan oleh Ali dalam perang Siffin di Irak pada tahun 656 M. dalam pertempuran tersebut Tholhah dan Zubair mati terbunuh dan Aisyah dikirim kembali ke Makkah.
Pihak ke dua adalah Muawwiyah, Gubernur Damaskus yang tidak mau mengakui Ali sebagai khalifah ke empat. Ia menunut Ali supaya menghukum pembunuh-pembunuh Utsman Bin Affan, bahkan ia menuduh Ali terlibat dalam pembunuhsn tersebut. Hal ini didasarkan pada pembunuh Utsman Bin Affan yaitu Muhammad bin Abi Bakar, yang tidak lain adalah anak angkat Ali bin Abi Tholib. Selain itu, Ali tidak member hukuman yang setimpal, bahkan anak angkatnyadiangkat menjadi gubernur Mesir.
Kekecewaan Muawwiyah terhadap kebijakn Ali bin Abi Tholib, menyebabkan perang antara keduanya. Dalam perang tersebut, tentara Ali dapat mendesak tentara Muawwiyah. Karena merasa terdesak, kemudian Amr bin Ash yang terkenal licik minta berdamai dengan mengangkat Al Quran. Para ahli Al Quran dari pihak Ali mendesak Ali supaya menerima dengan menggunakan Tahkim.
Dalam perundingan tersebut, pihak Ali diwakili oleh Abu Musa Al Asy’ari, sedangkan utusan Muawwiyah diwakili oleh Amr bin Ash. Hasil perundingan tersebut, Abu Musa dipersilahkan mengumumkannya dengan menurunkan kedua pemuka yang bertentangan ( Ali dan Muawwiyah ). Setelah itu, giliran Amr bin Ash mengumumkan. Ketika ia mengumumkan, ternyata yang diumumkan berbeda dengan hasil saat perundingan, yakni mengangkat Muawwiyah sebagai khalifah. Peristiwa tersebut jelas merugikan pihak Ali Bin Abi Tholib sebagai khalifah yang sah. Dengan adanya tahkim ini, kedudukan Muawwiyah naik menjadi khalifah.
Melihat proses tahkim ini, sebagian tentara Ali bin Abi Tholib ada yang tidak menyetujuinya. Mereka berpendapat bahwa tahkim tidak dapat dilakukan oleh manusia melainkan Allah SWT dengan kembali kepada Al Quran. Karenanya mereka menganggap Ali bin Abi Tholib telah berbuat salah. Mereka inilah dikenal dengan istilah Khawarij ( orang-orang yang keluar dan memisahkan diri dari pihak Ali bin Abi Tholib ).


B.     MACAM-MACAM ALIRAN DALAM ISLAM

1.      KHAWARIJ. Dalam aliran ini berpandangan bahwa orang yang berbuat dosa besar adalah kafir dan dianggap murtad sehingga wajib dibunuh
2.      MURJI’AH. Aliran ini berpendapat bahwa orang muslim yang berbuat dosa besar tetap mukmin dan bukan kafir. Dosa besar yang telah diperbuat diserahkan kepada Allah SWT, apakah diampuni atau tidak.
3.      MUKTAZILAH. Aliran ini tidak sependapat dengan pandangan Khawarij maupun Murjiah. Bagi Muktazilah, orang muslim yangt berbuat dosa besar bukan mukmin dan bukan kafir. Orang  tersebut disebut dengan istilah Al-Manzilah baina Manzilatain ( posisi diantara kedua posisi antara mukmin dan kafir ).
4.      QODARIYAH. Aliran ini menganggap manusia memiliki kemerdekaan dalam kehendak dan kemerdekaan dalam berbuat.
5.      JABARIYAH. Aliran ini bertolak belakang dengan aliran qodariyah yakni menganggap manusia tidak memiliki kemerdekaan dalam berkehendak maupun berbuat. Segala tingkah laku manusia adalah kehendak Allah SWT.
6.      AHLUSUNNAH WAL JAMAAH. Aliran ini merupakan golongan yang menganut ajaran agama islam secara murni sebagaimana yang telah diajarkan dan diamalkan oleh Rasulullah dan para sahabatnya.


 III.            MAZHAB-MAZHAB FIKIH DALAM ISLAM

A.    TOKOH-TOKOH MAZHAB FIQIH

1.      Imam Abu Hanifah
Nama asli imam Abu Hanifah adalah bu Hanifah Nukman Ibn Tsabit Al Kufi. Seringkali disebut dengan nama imam Hanafi. Imam Abu Hanifah mendapat gelar Imam Ahlu Rayi, karena ia lebih banyak menggunakan argumentasi akal dibandingkan Imam mazhab yang lain. Dalam menetapkan hukum, Imam Abu Hanifah berdasarkan pada :
a.       Al-Quran,
b.      Hadits,
c.       Fatwa para Nabi,
d.      Qiyas,
e.       Istihsan,
f.       Ijma’,
g.      Urf ( adat masyarakat islam )

2.      Imam Malik
Imam Malik nama lengkapnya Abu Abdullah Mlik Ibn Anas Ibn Malik Ibn Abi Amr Ibn Haris Ibn Gaiman Ibn Kutail Ibn Amr Ibn Haris Al-Ashbahi. Hampir seluruh hidupnya diabdikan untuk dunia pendidikan. Tidak kurang dari empat khalifah mulai dari Al-Mansur, Al-Mahdi, Harun Ar-Rosyid, dan Al-Makmun bahkan Ulama besar Abu Hanifah dan Imam Syafi’i pun pernah menimba ilmu darinya.
Imam Malik terkenal dengan gelar Imam Darul Hijrah, yang artinya pemimpin kampung. Ia ahli dalam hadits dan menyusun kitab yang terkenal, Al- Muwatha’ ( disetujui ). Kemudian yang menjadi dasar pijakan Imam Malik dalam mengambil keputusan adalah :
a.       Al Quran,
b.      Hadits,
c.       Amalan ahlu madinah ( Urf ),
d.      Fatwa sahabat,
e.       Ijma’,
f.       Qiyas,
g.      Maslahat Mursalah,
h.      Istihsan,
i.        Adz-dzara’i.

3.      Imam Syafi’i
Nama lengkap Imam Syafi’I adalah Abu Abdullah Muhammad ibn Idris ibn Al-Abbas ibn Utsman ibn Syafi”I ibn As-Saib ibn Ubaid ibn Abd Yazid ibn Hasyim ibn Abd Al-Mutholib ibn Abd Manaf. Beliau lahir di Gaza Palestina pada tahun 150 H/767 M.
Imam Syafi”I dikahirkan dalam keadaan yatim. Setelah berusia 2 tahun, beliau dibawa oleh ibunya ke Makkah tepatnya di dusun Baduwi Banu Khudail, ia belajar bahasa kesusasteraan Arab. Selain itu, Imam Syafi”I belajar fikih Imam Muslim bin Khalid Az-Zanjy. Dalam bidang ilmu belajar kepada Imam Sufyan bin Uyainah, dan dalam bidang Alquran belajar kepada Imam Ismail bin Qastantin.
Imam Syafi”i tergolong anak yang pandai. Hal ini bisa dilihat ketika usia 9 tahun telah hafal Alquran. Pada usianya yang ke 10 tahun, ia telah hafal kitab Al-Muwatha karya Imam Malik. Selain itu juga ahli dalam bahasa arab, kesusasteraan, ilmu tafsir, ilmu hadits, pengarang pertama kitab ilmu Ushul Fiqih, dan mendapat kepercayaan darri gurunya untuk mewakili menjawab pertanyaan murid-muridnya.
Dasar utama yag dipakai Imam Syafi”i adalah :
a.       Alquran,
b.      Hadits,
c.       Ijma’,
d.      Qiyas.
   Faktor yang mempengaruhi pemikiran Imam Syafi’I adalah; pertama banyaknya pemikiran dari ulama. Pada masa Imam Syafi’I banyak sekali ahli fiqih. Hal ini berbeda pada masa Imam Hanafi maupun Imam Maliki. Dari banyaknya pemikiran para ulama ini menjadikan Imam Syafi’I memiliki wawasan yang luas tentang berbagai aliran pemikiran fiqih.
   Kedua, faktor geografis. Tempat tinggal Imam Syafi’I adlah Mesir. Mesir adalah daerah kaya dengan warisan budaya Yunani, Persia, Romawi, dan Arab. Kondisi ini mempengaruhi Imam Syafi’i. Hal ini terlihat dalam kitabnya, Ilmu Mantiq yang dipengaruhi oleh aliran Aristoteles.
   Ketiga, faktor sosial budaya dengan Qoul Qodim bercorak ( ra’yi ) dan Qoul Jadid bercorak ( hadits ). Sementara itu karya Imam Syafi’I, menurut Imam Abu Muhammad bin Husein bin Muhammad Al-Marudzi ( salah seorang muridnya ), “ Imam Syafi’I telah mengarang 113 kitab dalam bidang fiqih, ushul fiqih, adab, dan lain-lain. Banyaknya murid dan kitab yang ditulis Imam Syafi’i menjadikan mazhab ini berkembang pesat di penjuru dunia sampai ke Indonesia hingga sekarang. Selain itu banyaknya pengikut mazhab Imam Syafi’I di dunia disebabkan pendapatnya menampung dua inspirasi, yakni Ro’yu dan Hadits. Karenanya, tidak salah kalah mazhab ini sebagai mazhab yang moderat.

4.      Imam Hambali
    Nama lengkap Imam Hambali Abu ‘Abd Allah Ahmad Ibn Hambal Ibn Hilal dipakai Imam Hambali adalah :
a.       Nushus (Alquran, As-Sunnah, dan Nash ijma’),
b.      Fatwa-fatwa Sahabat,
c.       Qiyas,
d.      Istihsan,
e.       Sad Al-Dzarai,
f.       Istishab,
g.      Al-Maslahah Al-Mursalah.
    Faktor yang mempengaruhi pemikiran Imam Hambali adalah, pertama, munculnya berbagai aliran. Pada masa Imam Hambali, terdapat berbagai aliran yakni; Syi’ah, Khawarij, Qodariyah, Jahamiyah, dan Murji’ah. Semua aliran tersebut telah banyak keluar atau menyimpang dari ajaran islam yang sebenarnya. Misalnya, Muktazilah berpendapat bahwa Alquran adalah makhluq, suatu pendapat yang melanggar consensus Ulama pada saat itu. Faktor inilah yang menyebabkan Imam Hambali mengajak kepada masyarakat untuk berpegang teguh pada Alquran dan Hadits.
    Kedua, faktor politik dan budaya. Imam Hambali hidup pada masa pertengahan kekhalifahan Abbasiyah, ketika unsur Persia mendominasi unsure Arab. Pada periode ini seringkali timbul pergolakan, konflik, dan pertentangan yang berkisar pada masalah saudara-saudaranya. Saat itu aliran Muktazilah berkembang bahkan menjadi mazhab resmi Negara pada masa pemerintahan Al-Makmun, Al-Muktashim, dan Al-Watsiq.


B.     ALASAN MEMILIH EMPAT MAZHAB

Alasan mengapa memilih empat mazhab tersebut adalah :
1.      Kualitas pribadi dan keilmuan mereka sudah masyhur. Jika disebut nama mereka hamper dapat dipastikan mayoritas umat Islam di dunia mengenalnya.
2.      Keempat Imam mazhab tersebut merupakan Imam Mujtahid Mustaqil, yakni Imam Mujtahid yang mampu secara mandiri menciptakan Manhaj al-fikr, pola , metode, proses, dan prosedur Istinbath dengan seluruh peragkat yang dibutuhkan.
3.      Para Imam mazhab mempunyai murid yang secara konsisten mrngajar dan mengembangkan mazhabnya yang didukung oleh buku induk yang masih terjamin keasliannya hingga saat ini.
4.      Dari keempat mazhab tersebut mempunyai mata rantai dan jaringaan intelektual diantara mereka.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | SharePoint Demo